Saturday, 8 July 2017

makalah pengertian desa potensi desa dan kaitannya dengan perkembangan desa dan kota, dan struktur spasial desa dan kota



MAKALAH
DI AJUKA UNTUK MEMENUHI PERSYARAAN MATA PELAJARAN
PENGERTIAN DESA, POTENSI DESA DAN KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN DESA DAN KOTA, STRUKTUR SPASIAL DESA DAN KOTA
Mata Pelajaran : Geografi
Guru Pembimbing:
 Yusmayana S.pd.ilogo darul falah






Disusun Oleh:  Kelompok 1
Riki Mulyadi
Riki Prasetyo
Haris Rosi
Linda Wati
MAS. AL-MANSHURY SUNGAI BAKAU BESAR LAUT
KEC. SUNGAI PINYUH KAB. MEMPAWAH KODE POS 78353
2016/2017
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa karena atas limpahan rahmat, hidayah dan inayahnya maka kami dapat menyelesaikan makalah “GEOGRAFI”. Dengan judul “pengertian desa, potensi desa dan kaitanya dengan perkembangan desa dan kota, struktur spasial desa dn kota” dapat terselesaikan dengan baik dan semampu penulis.
kami menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sangat kami harapkan dari berbagai pihak sebagai bahan perbaikan dalam proses penyusunan materi yang selanjutnya.
Tak lupa ucapan terima kasih kami haturkan kepada Yusmayana S,pd.i selaku guru mata pelajaran “Geografi” karena atas jasa dan pengaruhnya kami dapat mengetahui materi tersebut. Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada Ayah dan bunda tercinta serta kepada rekan-rekan seperjuangan karena atas dorongan dan semangat kerja samanya yang baik sehinga kami dapat aktif dalam mengikuti proses belajar pada saat ini.
Akhirnnya disampaikan terima kasih.      






           
Mempawah, 16 Januari 2017

Penulis

DAFTAR ISI
            KATAPENGANTAR.................................................................................. i
            DAFTAR ISI................................................................................................ ii.......
            BAB I PEMBAHASAN
A.      Pengertian desa........................................................................................ 1
B.       Potensi Desa Dan Kaitannya Dengan Perkembangan Desa Dan Kota... 3
C.       Struktur Spasial Dsa Dan Kota............................................................. 12
            BAB II PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................ 17
B.     Saran ..................................................................................................... 17
C.     Daftar Pustaka....................................................................................... 19




BAB I
PEMBAHASAN
PENGERTIAN DESA, POTENSI DESA DAN KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN DESA DAN KOTA, STRUKTUR SPASIAL DESA DAN KOTA
A.    Pengertian Desa
1.      Menurut Bintarto
Desa adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di tempat tersebut dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.
2.      Menurut Sutardjo Kartohadikusumo
 Desa adalah suatu hukum yang di dalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
3.      Menurut D. Anderson
Desa adalah suatu tempat yang mempunyai penduduk sekitar 2.500 jiwa.
4.      Menurut W.S. Thompson
Desa merupakan salah satu tempat untuk menampung penduduk.
5.      Menurut William F. Orburn dan Meyer F. Nimkoff
 Desa diartikan sebagai organisasi kehidupan sosial secara menyeluruh dalam suatu wilayah yang terbatas.
Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memehatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat pembentukan desa dapat berupa perhubugan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa diluar desa yang telah ada. Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa


pemerintahan desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat.
Desa bukanlh bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupatan/kota. Dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Pemerintah desa terdiri atas pemerintah desa dan badan pernusyawarahan desa. Pemerintahan desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa.
Kewenangan desamenurut UU nomor 32 tahun 2004 tentang tentang pemerntahan daerah pada pasal 7 diantaranya adalah urusan pemerintah yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan pengaturannya kepada desa dan tugas pembantuan dari pemerinta, pemerintah provensi, dan pemerintah kabupaten serta urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan UU yang diserahkan kepada des.
Khusus berhubungan dengan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa antara lain meetapkan peraturan desa, memilih pimpinan pemerinthan desa, memiliki kekayaan sendiri, menggali dan menetapkan sumber pendapatan desa, menyelenggarakan fotong ryong, dan lain-lain.
Penyelenggaran uruan pemerintahan daerah yang diselnggarakan oleh pemerintahan desa yang didanai dari anggaran (APBD).
Ø  Sumber pedapatan antara lain.
1.      Pendapatan asli desa.
2.      Bagi hasil pajak daerah abupaten/kota bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
3.      Bantuan keungan dari pemerintah, pemerintah provensi, dan pemerintahan kebupaten/kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah
4.      Hibah dan sumbangan dari pihak ke tiga yang tidak meningkat


Ø  Kewenangan desa
1.      Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa.
2.      Menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupten/kota yang diserahkan pengaturannyan kepada desa, yakni urusan pemerintah yang secara langsung fdapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
3.      Tugas pembantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerinth kabupaten/kota
Potensi desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan wilayah tersebut berdasarkan petensi wilayah, pedesaan digolongkan menjadi tiga.
1.      Wilayah desa berpotensi tinggi, terdapat di daerah dengan lahan pertanian subur, topografi rata, dan dilengkapi dengan irigasi teknis. Kemampuan wilayah untuk berkembang lebih besar.
2.      Wilayah desa berpotensi sedang, terdapat di daerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata, serta irigasi sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah ini masih cukup mempunyai kemampuan untuk berkembang.
3.      Wilayah desa berpotensi rendah, terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan), sumber air bergantung pada curah hujan. Wilayah ini sulit untuk berkembang.
a)      Potensi desa mencakup potensi fisik dan nonfisik
1.      Potensi fisik
A.    Tanah
Tanah yang subur merupakan potensi utama desa. Tanah dapat berupa sawah, tegal, atau pekarangan. Peduduk desa mengelola dan memanfaatkan tanah sebagai lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Sementara hasil pertanian yang berlebih memungkinkan dapat dijual ke kota. Orang kota membutuhkan hasil pertanian dari desa. Sebaliknya, orang desa membutuhkan hasil produk industri dari kota. Hubungan desa dan kota yang saling membutuhkan menyebabkan terdirinya hubungan timbal balik antara desa dan kota
B.   Air
Melimpah ruahnya sumber air, selain dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari juga dimanfaatkan untuk keperluan irigasi dan industrasi air minum.  Contoh sumber air yang dimanfaatkan untuk industri: mata air sigedang dijawa barat, cokro di klaten jawa tengah dan prambanan dijawa timur. Sumber air lain yang mengandung mineral atau sumber air panas menguntungkan desa, selain bermanfaat bagi penduduk setempat juga dapat dijdikan objek wisata alam. Contoh : sumber air panas bayanan sregen dan sumber air panas ciater bandung.
C.     Iklim
Iklim sangat memengaruhi aktivitas penduduk desa yang pada umumnya bermata pencaharian petani. Kegiatan petani untuk menentukan jenis tanaman sangat bergantung pada iklim. Iklim sejuk, dingin, dan curah hujan cukup sangat mendukung kehidupan penduduk desa dalam meningkatkan hasil pertanian. Hal iniakan mempengaruhi kemajuan desa tersebut.
D.    Flora Dan Fauna
Potensi flora di desa adalah masih banyak tersedianya tanaman bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, dan ketela pohon. Adapun potensi fauna berupa hewan ternak, antara lain ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Kegiatan peternakan menghasilkan daging, telur, dan susu. Hasil pertanian dan peternakan dapat menarik penduduk lain untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan membeli barangbarang hasil pertanian dan peternakan. Hal ini tentunya dapat mendorong kemajuan dan perkembangan desa tersebut.
2.      Potensi nonfisik
a)      Masyarakat desa
Penduduk desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Penduduk desa akan mengolah potensi sumber daya yang dimiliki desanya. Suatu wilayah desa yang mempunyai jumlah penduduk banyak dengan berbagai keterampilan akan memberikan sumbungan bagi pendapatan desa tersebat.
b)      Lembaga sosial desan
Lembaga sosial desa, seperti pendidikan, adat, koperasi, dan lembaga lainnya dapat memberikan bantuan dan mendukung kegiatan penduduk desa.
c)      Aparatur dan pamong desa
Aparatur yang jujur, disiplin, dan kreatif merupakan motor penggerak pembangunan di desa. Dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 akan terwujud penyelenggaraan pemerintah desa yang tertib, berdaya guna, dan berhasil guna dalam mengelola pemanguna. Berdasarkan perkembangan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan potensipotensi yang dimiliki, desa dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Desa tradisional
Tipe desa tradisional terdapat di daerah-daerah pedalaman, kecenderungan penduduk desa tertutup, dan tidak adanya komunikasi karena sistem perhubungan dan sarana pengakuan belum berkembang. Seluruh kehidupan penduduk sangat bergntung pada alam.


2.      Desa swadaya
Tipe desa swadaya ditandai adanya kegiatan penduduknya untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam dan kondisi geografisnya. Desa swadaya biasanya berlokasi di daerah terpencil sehingga jarang berinteraksi dengan penduduk luar, akibat perkembangan dari kemajuan desa terlambat.
3.      Desa swakarya
Tipe desa swakarya lebih maju dibanding desa swadaya. Desa swakarya ditandai adanya perubahan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang ada di desa sehingga mampu menjual hasilnya ke desa lain setelah memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ciri-ciri desa swakarya adalah berfungsinya lembaga-lembaga desa, aparatur desa, dan munculnya kesadaran warga desa akan pentingnya keterampilan dan pendidikan sehingga menyebabkan beragamnya mata pencaharian penduduk.
4.      Desa swasembada
Tipe desa swasembada lebih maju dri pada desa swakarya. Penduduknya telah mampu mengelola potensi secara maksimal dengan alat-alat teknis.
Ciri lin tipe desa swasembada adalah tersedia semua keperlun penduduk an interaksi dengan masyarakat lain tidak mengalami kesulitan karena sistem perhubungan dan pengakuan sudah maju.



Berdasarkan mata pencariannya. Desa dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
·         Desa agraris
·         Desa nelayan
·         Desa industri
Ø  Fungsi desa sebagai berikut :
A.    Desa sebagai Hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
B.     Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
C.     Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
D.    Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c.       Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
d.      dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Secara umum, desa merupakan permukiman penduduk yang terletak di luar kota dan mata pencaharian sebagian besar penduduknya di bidang agraris. Kebanyakan orang sering menyebutnya dengan kampung.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2000, persentase penduduk Indonesia di perkotaan adalah 42,0%. Ini berarti, persentase penduduk yang tinggal di perdesaan masih lebih tinggi, yaitu 58% dari jumlah penduduk Indonesia.
Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
A.    Daerah (Wilayah)
Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa, misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman.
B.     Penduduk
Unsur desa ini meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa.




C.    Tata Kehidupan
Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan berkaitan dengan selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraan.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit). Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut terutama yang berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan tata geografi (geographical setting).
Kemajuan dan kemakmuran desa ditentukan oleh usaha penduduk desa selain tata geografinya. Desa yang memiliki banyak sumber daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai keterampilan,
pengetahuan, dan semangat membangun mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki sumber daya alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan bersemangat dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan geografis wilayah maka desa akan cepat maju.
Letak suatu desa pada umumnya jauh dari pusat keramaian. Desa yang terletak di perbatasan kota mempunyai kemungkinan lebih berkembang disbanding desa-desa di pedalaman. Unsur letak menentukan besar kecilnya isolasi suatu desa terhadap desa lain. Desa yang terletak jauh dari kota memiliki lahan yang luas. Penggunaan lahan lebih banyak untuk pertanian tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada untuk gedunggedung atau perumahan
Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
Ø  Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
Ø  Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) ditinjau dari sisi potensi ekonomi.
Ø  Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.
Kebanyakan desa di Pulau Jawa berfungsi sebagai desa agraris. Meskipun demikian, beberapa desa sudah menunjukkan perkembangan baru, yaitu munculnya industri-industri kecil yang disebut industri perdesaan (rural industries).
Desa mempunyai peran pokok di bidang ekonomi karena menjadi daerah produksi pangan dan komoditas ekspor. Peran penting desa dalam produksi pangan berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, peningkatan jumlah dan kualitas komoditas, seperti kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkih, teh, dan karet juga penting untuk meningkatkan ekspor dan devisa negara. Penduduk desa nelayan banyak menghasilkan bahan pangan protein tinggi, seperti ikan dan udang. Mereka memenuhi kebutuhan ikan dan udang dalam negeri serta untuk komoditas ekspor.
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat dirubah statusnya menjadi kelurahan.
Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
1.    Pola Radial
2.    Pola Tersebar
3.    Pola memanjang sepanjang pantai
4.    Pola memanjang sepanjang sungai
5.    Pola memanjang sepanjang jalan
6.    Pola memanjang sejajar dengan jalan kereta api
Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat penting karena banyak potensi yang dimilikinya.
A.     Potensi Desa
Potensi desa mencakup sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa.
B.     Interaksi dengan Daerah Lain
Interaksi dapat terjadi antara desa dengan desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju.
C.     Lokasi Desa
Lokasi desa berkaitan dengan letak desa terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang apabila lokasinya berdekatan dengan daerah yang lebih maju.
Pada waktu lalu, orang beranggapan bahwa modernisasi hanya berlaku di daerah kota. Anggapan itu tentu saja tidak benar, pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi menyebabkan perdesaan semakin maju. Pembangunan jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak di perdesaan telah meningkatkan interaksi desa kota.
Perkembangan jaringan telepon serta jangkauan siaran radio dan televisi di desa telah meningkatkan komunikasi antara penduduk desa dan penduduk kota. Penggunaan kompor gas dan mesin cuci banyak membantu para ibu di desa untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Dengan demikian, terjadi perubahan kehidupan penduduk desa akibat pengaruh modernisasi.
Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut.
1)      Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.
2)       Mengusahakan peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional.
3)      Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.
Potensi desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan wilayah tersebut.
Berdasarkan potensinya wilayah, pedesaan digolongkan menjadi tiga:
1)      Wilayah desa berpotensi tinggi, terdapat di daerah dengan lahan pertanian subur, topografi rata, dan dilengkapi dengan irigasi teknis. Kemampuan wilayah untuk berkembang lebih besar.
2)      Wilayah desa berpotensi sedang, terdapat di daerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata, serta irigasi sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah ini masih cukup mempunyai kemampuan untuk berkembang.
3)      Wilayah desa berpotensi rendah, terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan), sumber air bergantung pada curah hujan. Wilayah ini sulit untuk berkembang.

C.  Struktur spasial desa dan kota

1.    Struktur spasial
Letak desa dan kondiisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sisim Perhubungan. Struktur spasial desa dipengaruhi oleh factor alam dan faktor social. Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistim perhubungan, antara lain iklim, tanah, topografi, tata air dan sumber daya alam Faktor social meliputi tingkat ekonomi, mutu pendidikan dan adat istiadat serta kebudayaan.

2.    Unsur-unsur desa
Daerah meliputi ; lokasi, keadaan air, luas, keadaan tanah, bentuk lahan dan sebagainya.
Penduduk meliputi : jumlah, komposisi, kepadatan, tingkat kelahiran atau kematian, dan sebagainya.
Tata kehidupan meliputi : adat istiadat, sistem pergaulan, pola-pola budaya dan sebagainya.
3,      Klasifikasi desa
Berdasarkan potensinya, wilayah pedesaan dalam garis besarnya dapat di bagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Ø  Wilayah desa yang berpotensi tinggi, menempati lahan pertanian yang subur dan topografi yang datar atau agak miring, di lengkapi dengan fasilitas irigasi teknis.
Ø  Wilayah desa yang berpotensi sedang, menempati lahan pertanian yang agak subur dengan topografi yang tidak merata, dengan fasilitas irigasinya sebagian teknis dan sebagian semiteknis.
Ø  Wilayah desa yang berpotensi rendah, menempati lahan yang tidak subur dengan relief atau topografi berbukit, kesulitan mendapatkan air..

5.    Struktur Kota

Suatu Kota selalu mengalami perkembangan struktur internnya, baik karena pengaruh urbanisasi, pertambahan penduduk alami, maupun peningkatan di bidang teknologi. Menurut Yunus (2006) terdapat banyak teori mengenai struktur kota, antara lain teori kosentris, teori ketinggian bangunan, teori sektor, teori konsektoral, teori poros, dan teori pusat kegiatan banyak. 
a.       Teori Kosentris ( Concentric Theory)
Teori ini dikembangkan oleh Ernest W. Burgess (1925) yang mengatakan, bahwa suatu kota akan terdiri atas zona-zona yang kosentris dan masing-masing zona mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.
Keterangan :
1.      Zona pusat kegiatan (Central Businnes District (CBD)) Merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Rute-rute transport dari segala penjuru memusat ke zona ini sehingga memiliki aksesibilitas yang tinggi. 
2.      Zona peralihan (Transision Zone) merupakan kawasan peralihan yang di dalamnya terdapat industri, perkantoran dan pertokoan. Di Zona ini merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terdapat kawasan kumuh (slum area) dan ghettoes (penampungan para pendatang baru dan penghuni sementara). Oleh karena itu, di zona ini banyak terdapat kriminalitas dan kemiskinan. 
3.      Zona perumahan para pekerja (Zona Of Working Men's Homes). Zona ini paling banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik dan industri. 
4.      Zona pemukiman yang lebih baik (Zone Of Better Residences). Zona ini dihuni oleh penduduk yang berstatus ekonomi menengah sampai tinggi. Kondisi ekonomi umumnya stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan derajat keteraturan yang cukup tinggi. 
5.      Zona Pemukiman kelas tinggi. Membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas ekonomi sedang. 

b.      Teori Sektor 
Teori ini dikembangkan oleh Homer Hoyt (1939). Model sektor ini merupakan hasil penelitiannya mengenai pola-pola sewa rumah tinggal (residential rent pattern) di 25 kota di Amerika Serikat. Hoyt mengatakan ternyata pola sewa tempat tinggal pada kota-kota di Amerika serikat cenderung berbentuk sebagai pattern of sector (pola sektor-sektor) Bukan pola konsentris.
Hoyt mengatakan (berdasarkan gambar) bahwa kota terdiri dari : 
1.    Zona Pusat Daerah Kegiatan 
2.    Zona Terdapat Grosir dan Manufaktur
3.    Zona daerah pemukiman kelas rendah. pemukiman penduduk yang tingkat ekonominya rendah terdapat di semkitar CBD dan perindustrian.
4.    Zona pemukiman kelas menengah. Berkembang di daerah yang agak jauh dari pusat kota
5.    Zona pemukiman kelas tinggi. membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas ekonomi sedang
c.       Teori Konsektoral (Konsentris-Sektoral)
Mann (1965) menggabungkan antara pandangan konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris jauh lebih menonjol. Model ini diciptakan atas dasar penelitiannya pada kota-kota di Inggris.
d.      Teori Pusat Kegiatan Banyak (Multiple Nuclai Theory)
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh C.D.Harris dan F.L. Ullman (1945). Mereka mengatakan bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dan pola keruangan yang sederhana, yang hanya ditandai oleh suatu pusat kegiatan saja (unicentered theory) namun terbentuk berlanjut terus menerus dari sejumlah pusat-pusat kegiatan yang terpisah satu sama lain.
Mereka menjelaskan bahwa pertumbuhan kota bermula dari suatu pusat menjadi pertumbuhan wilayah yang kompleks. Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat-pusat tambahan yang masing-masing akan berfungsi menjadi kutub pertumbuhan.
Tempat-tempat yang bertipe nucleus (berdiri antara lain pelabuhan udara, kompleks industri, perguruan tinggi, dan pelabuhan laut. Inti berganda dalam suatu kota mencerminkan perkembangan kota secara horizontal. Pusat kota tidak harus ditengah, tetapi berkembang seiring dengan penyebaran pemukiman penduduk. Akibatnya, mobilitas warga semakin efisien sehingga kemacetan lalu lintas semakin berkurang.)
Keterangan :
1.         Central bussines distric, zona ini pusat fasilitas transportasi, perbankan, dan teater
2.         Whole-sale light manufacturing, fungsi ini banyak mengelompok di sepanjang jalan kereta api dan dekan dengan CBD.
3.         Low-class residential (daerah pemukiman kelas rendah)
4.         Medium class residential (daerah pemukiman kelas menengah)
5.         Hight class residential (daerah pemukiman kelas tinggi)
6.         Heavy maufacturing, merupakan konsentrasi pabrik-pabrik besar
7.         Outying bussines district (OBD), zona baru untuk memenuhi kebutuhan penduduk zona 4 dan 5
8.         Residential sub-urb, zona tempat tinggal di daerah pinggiran
9.         Industrial sub urb, zona industri di daerah pinggiran
e.       Teori Poros 
Teori Poros dikemukakan Oleh Babcock (1932), yang menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota.
f.       Teori Historis 
Dalam Teori Historis, alonso mendasarkan analisisnya berdasarkan kenyataan historis yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota.


BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.
Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.
Desa yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat setempat.Desa mempunyai ciri budaya khas atau adat istiadat lokal.
Ada beberapa pula potensi desa dan perkebangannya terhadap kota ada beberapa pula potensi fisik dan nofisik yang ada dibeberapa yang meliputi wilayah penduduk dan yang lain-lain. Struktur spasial desa dan kota yang meliputi klasifikasi ciri-ciri dan beberapa fungsi yang ada
B.     Saran
Dari hasil kesimpulan di atas, maka penulis dapat memberikan saran-saran yang tidak menutup kemungkinan dapat mendatangkan manfaat bagi pembentukan Pengertian Desa, Potensi Desa Dan Kaitannya Dengan Perkembangan Desa Dan Kota, Struktur Spasial Desa Dan Kota:
1.    Diharapkan makalah ini bisa bermnfaat pada keilmuan yang selanjutanya yang akan menjelaskan lebih jauh tenang judul makalah ini.
2.    Diharapkan pada makalah ini bisa di jadikan rujukan untuk pembaca dan pelajar manusia yang ada di dunia ini.
Demikian beberapa kesimpulan dan saran-saran yang dapat penulis sajikan dalam Makalah ini, semoga tesis ini dapat manfaat bagi kita semua khususnya penulis sendiri.
























DAFTAR PUSTAKA
Basri, Amaluddin. 1982. Administrasi Pembangunan Untuk Pembangunan
Desa. Bekasi: Akademi Pembangunan Desa.
Hikmat, Harry.2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora
Utama Press.
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Miles, Matthew dan Huberman, A. Michae.1992. Analisis Data Kuantitatif :
Buku Sumber tentang Metode- Metode Baru. Jakarta : UI Press.
Rahardjo. 1999. Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Gadjah Mada University Press.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT: Raja Grafindo
Persada.
Usman, Husaini dan Akbar Setiady, Purnomo. 1995. Metode Penelitian Sosial.
Jakarta Sianar Grafika Offset.
Usman, Sunyoto. 2003. Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Widjaja, HAW. 2002. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Widjaja, HAW. 2001. Pemerintahan Desa/Marga berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah . Jakarta



2 comments: