MAKALAH
DI AJUKA UNTUK MEMENUHI
PERSYARAAN MATA PELAJARAN
PENGERTIAN DESA, POTENSI
DESA DAN KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN
DESA DAN KOTA, STRUKTUR SPASIAL DESA DAN KOTA
Mata Pelajaran : Geografi
Yusmayana S.pd.i
Disusun Oleh: Kelompok 1
Riki Mulyadi
Riki Prasetyo
Haris Rosi
Linda Wati
MAS. AL-MANSHURY SUNGAI BAKAU BESAR LAUT
KEC. SUNGAI PINYUH KAB. MEMPAWAH KODE POS 78353
2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
kehadirat tuhan yang maha kuasa karena atas limpahan rahmat, hidayah dan
inayahnya maka kami dapat menyelesaikan makalah “GEOGRAFI”. Dengan
judul “pengertian desa, potensi desa dan kaitanya dengan perkembangan
desa dan kota, struktur spasial desa dn kota” dapat terselesaikan
dengan baik dan semampu penulis.
kami menyadari
bahwa dalam penyusunan tugas ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahannya.
Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sangat kami
harapkan dari berbagai pihak sebagai bahan perbaikan dalam proses penyusunan
materi yang selanjutnya.
Tak lupa ucapan
terima kasih kami haturkan kepada Yusmayana S,pd.i selaku guru mata
pelajaran “Geografi” karena atas jasa dan pengaruhnya kami dapat
mengetahui materi tersebut. Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih
kepada Ayah dan bunda tercinta serta kepada rekan-rekan seperjuangan
karena atas dorongan dan semangat kerja samanya yang baik sehinga kami dapat
aktif dalam mengikuti proses belajar pada saat ini.
Akhirnnya disampaikan terima kasih.
Mempawah, 16 Januari 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR.................................................................................. i
DAFTAR
ISI................................................................................................ ii.......
BAB
I PEMBAHASAN
A.
Pengertian desa........................................................................................ 1
B.
Potensi Desa
Dan Kaitannya Dengan Perkembangan Desa Dan Kota... 3
C.
Struktur
Spasial Dsa Dan Kota............................................................. 12
BAB II PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................ 17
B.
Saran ..................................................................................................... 17
C.
Daftar Pustaka....................................................................................... 19
BAB
I
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
DESA, POTENSI DESA DAN KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN DESA DAN
KOTA, STRUKTUR SPASIAL DESA DAN KOTA
A.
Pengertian Desa
1.
Menurut Bintarto
Desa adalah
suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis,
sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di tempat tersebut dalam
hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.
2.
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu hukum yang di dalamnya
bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan
sendiri.
3.
Menurut D. Anderson
Desa
adalah suatu tempat yang mempunyai penduduk sekitar 2.500 jiwa.
4.
Menurut W.S. Thompson
Desa merupakan salah satu tempat untuk
menampung penduduk.
5.
Menurut William F. Orburn dan Meyer F. Nimkoff
Desa
diartikan sebagai organisasi kehidupan sosial secara menyeluruh dalam suatu
wilayah yang terbatas.
Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan
memehatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat
pembentukan desa dapat berupa perhubugan beberapa desa, atau bagian desa yang
bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau
pembentukan desa diluar desa yang telah ada. Desa dapat diubah atau disesuaikan
statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa
pemerintahan
desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat.
Desa
bukanlh bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat
daerah kabupatan/kota. Dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Pemerintah
desa terdiri atas pemerintah desa dan badan pernusyawarahan desa. Pemerintahan
desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa.
Kewenangan
desamenurut UU nomor 32 tahun 2004 tentang tentang pemerntahan daerah pada
pasal 7 diantaranya adalah urusan pemerintah yang sudah ada berdasarkan hak
asal usul desa, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kabupaten yang
diserahkan pengaturannya kepada desa dan tugas pembantuan dari pemerinta,
pemerintah provensi, dan pemerintah kabupaten serta urusan pemerintahan lainnya
yang oleh peraturan UU yang diserahkan kepada des.
Khusus
berhubungan dengan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul
desa antara lain meetapkan peraturan desa, memilih pimpinan pemerinthan desa,
memiliki kekayaan sendiri, menggali dan menetapkan sumber pendapatan desa,
menyelenggarakan fotong ryong, dan lain-lain.
Penyelenggaran
uruan pemerintahan daerah yang diselnggarakan oleh pemerintahan desa yang
didanai dari anggaran (APBD).
Ø Sumber
pedapatan antara lain.
1.
Pendapatan asli desa.
2.
Bagi hasil pajak daerah abupaten/kota bagian
dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
3.
Bantuan keungan dari pemerintah, pemerintah
provensi, dan pemerintahan kebupaten/kota dalam rangka pelaksanaan urusan
pemerintah
4.
Hibah dan sumbangan dari pihak ke tiga yang
tidak meningkat
Ø Kewenangan desa
1.
Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah
ada berdasarkan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa.
2.
Menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi
kewenangan kabupten/kota yang diserahkan pengaturannyan kepada desa, yakni
urusan pemerintah yang secara langsung fdapat meningkatkan pelayanan
masyarakat.
3.
Tugas pembantuan dari pemerintah, pemerintah
provinsi, dan pemerinth kabupaten/kota
Potensi desa adalah sumber daya yang
dimiliki desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan
memengaruhi perkembangan wilayah tersebut berdasarkan petensi wilayah, pedesaan
digolongkan menjadi tiga.
1. Wilayah desa berpotensi tinggi,
terdapat di daerah dengan lahan pertanian subur, topografi rata, dan dilengkapi
dengan irigasi teknis. Kemampuan wilayah untuk berkembang lebih besar.
2. Wilayah desa berpotensi sedang,
terdapat di daerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata,
serta irigasi sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah ini masih cukup mempunyai
kemampuan untuk berkembang.
3. Wilayah desa berpotensi rendah,
terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan),
sumber air bergantung pada curah hujan. Wilayah ini sulit untuk berkembang.
a)
Potensi desa
mencakup potensi fisik dan nonfisik
1.
Potensi fisik
A.
Tanah
Tanah yang subur merupakan potensi
utama desa. Tanah dapat berupa sawah, tegal, atau pekarangan. Peduduk desa
mengelola dan memanfaatkan tanah sebagai lahan pertanian untuk mencukupi
kebutuhannya sendiri. Sementara hasil pertanian yang berlebih memungkinkan
dapat dijual ke kota. Orang kota membutuhkan hasil pertanian dari desa.
Sebaliknya, orang desa membutuhkan hasil produk industri dari kota. Hubungan
desa dan kota yang saling membutuhkan menyebabkan terdirinya hubungan timbal
balik antara desa dan kota
B. Air
Melimpah
ruahnya sumber air, selain dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari juga
dimanfaatkan untuk keperluan irigasi dan industrasi air minum. Contoh sumber air yang dimanfaatkan untuk
industri: mata air sigedang dijawa barat, cokro di klaten jawa tengah dan
prambanan dijawa timur. Sumber air lain yang mengandung mineral atau sumber air
panas menguntungkan desa, selain bermanfaat bagi penduduk setempat juga dapat
dijdikan objek wisata alam. Contoh : sumber air panas bayanan sregen dan
sumber air panas ciater bandung.
C. Iklim
Iklim sangat memengaruhi aktivitas penduduk desa yang pada
umumnya bermata pencaharian petani. Kegiatan petani untuk menentukan jenis
tanaman sangat bergantung pada iklim. Iklim sejuk, dingin, dan curah hujan
cukup sangat mendukung kehidupan penduduk desa dalam meningkatkan hasil
pertanian. Hal iniakan mempengaruhi kemajuan desa tersebut.
D. Flora Dan Fauna
Potensi
flora di desa adalah masih banyak tersedianya tanaman bahan makanan pokok,
seperti padi, jagung, dan ketela pohon. Adapun potensi fauna berupa hewan
ternak, antara lain ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Kegiatan peternakan
menghasilkan daging, telur, dan susu. Hasil pertanian dan peternakan dapat
menarik penduduk lain untuk melakukan kegiatan perdagangan dengan membeli
barangbarang hasil pertanian dan peternakan. Hal ini tentunya dapat mendorong
kemajuan dan perkembangan desa tersebut.
2. Potensi
nonfisik
a) Masyarakat desa
Penduduk
desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Penduduk desa akan mengolah
potensi sumber daya yang dimiliki desanya. Suatu wilayah desa yang mempunyai
jumlah penduduk banyak dengan berbagai keterampilan akan memberikan sumbungan
bagi pendapatan desa tersebat.
b) Lembaga sosial desan
Lembaga
sosial desa, seperti pendidikan, adat, koperasi, dan lembaga lainnya dapat
memberikan bantuan dan mendukung kegiatan penduduk desa.
c) Aparatur dan pamong desa
Aparatur
yang jujur, disiplin, dan kreatif merupakan motor penggerak pembangunan di
desa. Dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 akan terwujud penyelenggaraan
pemerintah desa yang tertib, berdaya guna, dan berhasil guna dalam mengelola
pemanguna. Berdasarkan perkembangan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan
potensipotensi yang dimiliki, desa dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Desa tradisional
Tipe desa
tradisional terdapat di daerah-daerah pedalaman, kecenderungan penduduk desa
tertutup, dan tidak adanya komunikasi karena sistem perhubungan dan sarana
pengakuan belum berkembang. Seluruh kehidupan penduduk sangat bergntung pada
alam.
2. Desa swadaya
Tipe desa
swadaya ditandai adanya kegiatan penduduknya untuk mencukupi kebutuhan sendiri.
Kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam dan kondisi geografisnya. Desa
swadaya biasanya berlokasi di daerah terpencil sehingga jarang berinteraksi
dengan penduduk luar, akibat perkembangan dari kemajuan desa terlambat.
3. Desa swakarya
Tipe desa
swakarya lebih maju dibanding desa swadaya. Desa swakarya ditandai adanya
perubahan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang ada di desa
sehingga mampu menjual hasilnya ke desa lain setelah memenuhi kebutuhan
dasarnya.
Ciri-ciri
desa swakarya adalah berfungsinya lembaga-lembaga desa, aparatur desa, dan
munculnya kesadaran warga desa akan pentingnya keterampilan dan pendidikan
sehingga menyebabkan beragamnya mata pencaharian penduduk.
4. Desa swasembada
Tipe desa
swasembada lebih maju dri pada desa swakarya. Penduduknya telah mampu mengelola
potensi secara maksimal dengan alat-alat teknis.
Ciri lin
tipe desa swasembada adalah tersedia semua keperlun penduduk an interaksi
dengan masyarakat lain tidak mengalami kesulitan karena sistem perhubungan dan
pengakuan sudah maju.
Berdasarkan
mata pencariannya. Desa dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
·
Desa agraris
·
Desa nelayan
·
Desa industri
Ø Fungsi desa
sebagai berikut :
A.
Desa sebagai Hinterland (pemasok kebutuhan bagi
kota)
B.
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi
perkotaan
C.
Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
D.
Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di
wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
Desa, atau udik, menurut
definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan
(rural). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut
bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan
c.
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
paling umum yang sangat
d.
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa
merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan
satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama
ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Secara umum, desa merupakan permukiman penduduk
yang terletak di luar kota dan mata pencaharian sebagian besar penduduknya di
bidang agraris. Kebanyakan orang sering menyebutnya dengan kampung.
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2000,
persentase penduduk Indonesia di perkotaan adalah 42,0%. Ini berarti,
persentase penduduk yang tinggal di perdesaan masih lebih tinggi, yaitu 58%
dari jumlah penduduk Indonesia.
Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur
utama yang meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
A.
Daerah
(Wilayah)
Daerah yang dimaksud berupa lahan yang
produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas,
dan batas lahan di lingkungan setempat. Unsur daerah meliputi lahan di desa,
misalnya lahan pekarangan, persawahan, tegalan, dan permukiman.
B.
Penduduk
Unsur desa ini meliputi jumlah, pertambahan,
kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Unsur ini
terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk desa.
C.
Tata Kehidupan
Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan
dan ikatan-ikatan pergaulan penduduk desa. Tata pergaulan berkaitan dengan
selukbeluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini
erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan
meningkatkan kesejahteraan.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan
hidup (living unit). Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut
terutama yang berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan
tata geografi (geographical setting).
Kemajuan dan kemakmuran desa ditentukan oleh
usaha penduduk desa selain tata geografinya. Desa yang memiliki banyak sumber
daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai keterampilan,
pengetahuan, dan semangat membangun
mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki sumber daya
alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan bersemangat
dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan geografis wilayah
maka desa akan cepat maju.
Letak suatu desa pada umumnya jauh dari pusat
keramaian. Desa yang terletak di perbatasan kota mempunyai kemungkinan lebih
berkembang disbanding desa-desa di pedalaman. Unsur letak menentukan besar
kecilnya isolasi suatu desa terhadap desa lain. Desa yang terletak jauh dari
kota memiliki lahan yang luas. Penggunaan lahan lebih banyak untuk pertanian
tanaman pokok dan tanaman perdagangan daripada untuk gedunggedung atau
perumahan
Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan
daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
Ø Dalam interaksi
desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah
penyuplai bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai,
buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
Ø Desa berfungsi
sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man
power) ditinjau dari sisi potensi ekonomi.
Ø Dari sisi
kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris,
desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.
Kebanyakan desa di Pulau Jawa berfungsi sebagai
desa agraris. Meskipun demikian, beberapa desa sudah menunjukkan perkembangan
baru, yaitu munculnya industri-industri kecil yang disebut industri perdesaan (rural
industries).
Desa mempunyai peran pokok di bidang ekonomi
karena menjadi daerah produksi pangan dan komoditas ekspor. Peran penting desa
dalam produksi pangan berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional. Selain
itu, peningkatan jumlah dan kualitas komoditas, seperti kelapa, kelapa sawit, lada,
kopi, cengkih, teh, dan karet juga penting untuk meningkatkan ekspor dan devisa
negara. Penduduk desa nelayan banyak menghasilkan bahan pangan protein tinggi,
seperti ikan dan udang. Mereka memenuhi kebutuhan ikan dan udang dalam negeri
serta untuk komoditas ekspor.
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena
kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota,
dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki
hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa
dapat dirubah statusnya menjadi kelurahan.
Pola persebaran dan pemukiman desa menurut
R Bintarto (1977) sebagai berikut:
1. Pola Radial
2. Pola Tersebar
3. Pola memanjang
sepanjang pantai
4. Pola memanjang
sepanjang sungai
5. Pola memanjang
sepanjang jalan
6. Pola memanjang
sejajar dengan jalan kereta api
Peranan desa dalam pembangunan wilayah sangat
penting karena banyak potensi yang dimilikinya.
A.
Potensi Desa
Potensi desa mencakup sumber daya alam dan
sumber daya manusia. Penduduk desa dan pamong (aparatur) desa merupakan sumber
daya manusia yang sangat menentukan kemajuan desa.
B.
Interaksi dengan Daerah Lain
Interaksi dapat terjadi antara desa dengan
desa, serta desa dengan kota. Perkembangan komunikasi dan transportasi
memudahkan interaksi desa dengan daerah lain sehingga desa semakin maju.
C.
Lokasi Desa
Lokasi desa berkaitan dengan letak desa
terhadap daerah di sekitarnya. Desa akan lebih berkembang apabila lokasinya
berdekatan dengan daerah yang lebih maju.
Pada waktu lalu, orang beranggapan bahwa
modernisasi hanya berlaku di daerah kota. Anggapan itu tentu saja tidak benar,
pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi menyebabkan
perdesaan semakin maju. Pembangunan jalan dan jumlah kendaraan bermotor yang
semakin banyak di perdesaan telah meningkatkan interaksi desa kota.
Perkembangan jaringan telepon serta jangkauan
siaran radio dan televisi di desa telah meningkatkan komunikasi antara penduduk
desa dan penduduk kota. Penggunaan kompor gas dan mesin cuci banyak membantu
para ibu di desa untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Dengan demikian,
terjadi perubahan kehidupan penduduk desa akibat pengaruh modernisasi.
Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari
pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan
pembangunan desa sebagai berikut.
1)
Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang
sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk
desa dengan penduduk kota.
2)
Mengusahakan peningkatan kehidupan
penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional.
3)
Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam
menghadapi masalah dan kesulitan hidup.
Potensi desa adalah sumber daya yang dimiliki
desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan
wilayah tersebut.
Berdasarkan potensinya wilayah, pedesaan digolongkan menjadi tiga:
Berdasarkan potensinya wilayah, pedesaan digolongkan menjadi tiga:
1)
Wilayah desa berpotensi tinggi, terdapat di
daerah dengan lahan pertanian subur, topografi rata, dan dilengkapi dengan
irigasi teknis. Kemampuan wilayah untuk berkembang lebih besar.
2)
Wilayah desa berpotensi sedang, terdapat di
daerah dengan lahan pertanian agak subur, topografi tidak rata, serta irigasi
sebagian teknis dan semiteknis. Wilayah ini masih cukup mempunyai kemampuan
untuk berkembang.
3) Wilayah desa
berpotensi rendah, terdapat di daerah lahan pertanian tidak subur, topografi kasar (perbukitan), sumber air
bergantung pada curah hujan. Wilayah ini sulit untuk berkembang.
C. Struktur spasial desa dan kota
1. Struktur spasial
Letak desa dan
kondiisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sisim Perhubungan.
Struktur spasial desa dipengaruhi oleh factor alam dan faktor social. Faktor
alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistim perhubungan, antara lain
iklim, tanah, topografi, tata air dan sumber daya alam Faktor social meliputi
tingkat ekonomi, mutu pendidikan dan adat istiadat serta kebudayaan.
2. Unsur-unsur desa
Daerah meliputi ; lokasi, keadaan air, luas,
keadaan tanah, bentuk lahan dan sebagainya.
Penduduk meliputi : jumlah, komposisi,
kepadatan, tingkat kelahiran atau kematian, dan sebagainya.
Tata kehidupan meliputi : adat istiadat, sistem
pergaulan, pola-pola budaya dan sebagainya.
3, Klasifikasi desa
Berdasarkan potensinya, wilayah pedesaan dalam
garis besarnya dapat di bagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Ø Wilayah desa
yang berpotensi tinggi, menempati lahan pertanian yang subur dan topografi yang
datar atau agak miring, di lengkapi dengan fasilitas irigasi teknis.
Ø Wilayah desa
yang berpotensi sedang, menempati lahan pertanian yang agak subur dengan
topografi yang tidak merata, dengan fasilitas irigasinya sebagian teknis dan
sebagian semiteknis.
Ø Wilayah desa
yang berpotensi rendah, menempati lahan yang tidak subur dengan relief atau
topografi berbukit, kesulitan mendapatkan air..
5. Struktur Kota
Suatu
Kota selalu mengalami perkembangan struktur internnya, baik karena pengaruh
urbanisasi, pertambahan penduduk alami, maupun peningkatan di bidang teknologi.
Menurut Yunus (2006) terdapat banyak teori mengenai struktur kota, antara lain
teori kosentris, teori ketinggian bangunan, teori sektor, teori konsektoral,
teori poros, dan teori pusat kegiatan banyak.
a.
Teori
Kosentris ( Concentric Theory)
Teori
ini dikembangkan oleh Ernest W. Burgess (1925) yang mengatakan, bahwa suatu
kota akan terdiri atas zona-zona yang kosentris dan masing-masing zona
mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.
Keterangan :
1.
Zona
pusat kegiatan (Central Businnes District (CBD)) Merupakan pusat kegiatan
ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Rute-rute transport dari segala penjuru
memusat ke zona ini sehingga memiliki aksesibilitas yang tinggi.
2.
Zona
peralihan (Transision Zone) merupakan kawasan peralihan yang di dalamnya
terdapat industri, perkantoran dan pertokoan. Di Zona ini merupakan daerah yang
mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terdapat kawasan kumuh
(slum area) dan ghettoes (penampungan para pendatang baru dan penghuni
sementara). Oleh karena itu, di zona ini banyak terdapat kriminalitas dan
kemiskinan.
3.
Zona
perumahan para pekerja (Zona Of Working Men's Homes). Zona ini paling banyak
ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik dan industri.
4.
Zona
pemukiman yang lebih baik (Zone Of Better Residences). Zona ini dihuni oleh
penduduk yang berstatus ekonomi menengah sampai tinggi. Kondisi ekonomi umumnya
stabil sehingga lingkungan pemukimannya menunjukkan derajat keteraturan yang
cukup tinggi.
5.
Zona
Pemukiman kelas tinggi. Membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas
ekonomi sedang.
b.
Teori
Sektor
Teori
ini dikembangkan oleh Homer Hoyt (1939). Model sektor ini merupakan hasil
penelitiannya mengenai pola-pola sewa rumah tinggal (residential rent pattern)
di 25 kota di Amerika Serikat. Hoyt mengatakan ternyata pola sewa tempat
tinggal pada kota-kota di Amerika serikat cenderung berbentuk sebagai pattern
of sector (pola sektor-sektor) Bukan pola konsentris.
Hoyt
mengatakan (berdasarkan gambar) bahwa kota terdiri dari :
1.
Zona
Pusat Daerah Kegiatan
2.
Zona
Terdapat Grosir dan Manufaktur
3.
Zona
daerah pemukiman kelas rendah. pemukiman penduduk yang tingkat ekonominya
rendah terdapat di semkitar CBD dan perindustrian.
4.
Zona
pemukiman kelas menengah. Berkembang di daerah yang agak jauh dari pusat kota
5.
Zona
pemukiman kelas tinggi. membentuk jalur memanjang memotong pemukiman kelas
ekonomi sedang
c.
Teori
Konsektoral (Konsentris-Sektoral)
Mann (1965)
menggabungkan antara pandangan konsentris dan sektoral, namun penekanan
konsentris jauh lebih menonjol. Model ini diciptakan atas dasar penelitiannya
pada kota-kota di Inggris.
d.
Teori
Pusat Kegiatan Banyak (Multiple Nuclai Theory)
Teori ini
pertama kali dikemukakan oleh C.D.Harris dan F.L. Ullman (1945). Mereka
mengatakan bahwa kebanyakan kota-kota besar tidak tumbuh dan pola keruangan
yang sederhana, yang hanya ditandai oleh suatu pusat kegiatan saja (unicentered
theory) namun terbentuk berlanjut terus menerus dari sejumlah pusat-pusat
kegiatan yang terpisah satu sama lain.
Mereka
menjelaskan bahwa pertumbuhan kota bermula dari suatu pusat menjadi pertumbuhan
wilayah yang kompleks. Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat-pusat tambahan
yang masing-masing akan berfungsi menjadi kutub pertumbuhan.
Tempat-tempat
yang bertipe nucleus (berdiri antara lain pelabuhan udara, kompleks industri,
perguruan tinggi, dan pelabuhan laut. Inti berganda dalam suatu kota
mencerminkan perkembangan kota secara horizontal. Pusat kota tidak harus
ditengah, tetapi berkembang seiring dengan penyebaran pemukiman penduduk.
Akibatnya, mobilitas warga semakin efisien sehingga kemacetan lalu lintas
semakin berkurang.)
Keterangan :
1.
Central
bussines distric, zona ini pusat fasilitas transportasi, perbankan, dan teater
2.
Whole-sale
light manufacturing, fungsi ini banyak mengelompok di sepanjang jalan kereta
api dan dekan dengan CBD.
3.
Low-class
residential (daerah pemukiman kelas rendah)
4.
Medium
class residential (daerah pemukiman kelas menengah)
5.
Hight
class residential (daerah pemukiman kelas tinggi)
6.
Heavy
maufacturing, merupakan konsentrasi pabrik-pabrik besar
7.
Outying
bussines district (OBD), zona baru untuk memenuhi kebutuhan penduduk zona 4 dan
5
8.
Residential
sub-urb, zona tempat tinggal di daerah pinggiran
9.
Industrial
sub urb, zona industri di daerah pinggiran
e.
Teori
Poros
Teori
Poros dikemukakan Oleh Babcock (1932), yang menekankan pada peranan
transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota.
f.
Teori
Historis
Dalam
Teori Historis, alonso mendasarkan analisisnya berdasarkan kenyataan historis
yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota.
BAB
II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Desa dibentuk
atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul desa dan kondisi sosial
budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa
desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi
dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.
Desa dapat
diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa
Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat
setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi
dari pegawai negeri sipil.
Desa yang
berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan
dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat
setempat.Desa mempunyai ciri budaya khas atau adat istiadat lokal.
Ada beberapa
pula potensi desa dan perkebangannya terhadap kota ada beberapa pula potensi
fisik dan nofisik yang ada dibeberapa yang meliputi wilayah penduduk dan yang
lain-lain. Struktur spasial desa dan kota yang meliputi klasifikasi ciri-ciri
dan beberapa fungsi yang ada
B.
Saran
Dari
hasil kesimpulan di atas, maka penulis dapat memberikan saran-saran yang tidak
menutup kemungkinan dapat mendatangkan manfaat bagi pembentukan Pengertian Desa, Potensi
Desa Dan Kaitannya Dengan Perkembangan Desa Dan Kota, Struktur Spasial Desa Dan Kota:
1.
Diharapkan makalah
ini bisa bermnfaat pada keilmuan yang selanjutanya yang akan menjelaskan lebih
jauh tenang judul makalah ini.
2.
Diharapkan pada makalah
ini bisa di jadikan rujukan untuk pembaca dan pelajar manusia yang ada di dunia
ini.
Demikian beberapa
kesimpulan dan saran-saran yang dapat penulis sajikan dalam Makalah ini, semoga tesis ini dapat manfaat bagi kita semua khususnya penulis
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Basri,
Amaluddin. 1982. Administrasi Pembangunan Untuk Pembangunan
Desa. Bekasi: Akademi Pembangunan Desa.
Desa. Bekasi: Akademi Pembangunan Desa.
Hikmat,
Harry.2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora
Utama Press.
Utama Press.
Koentjaraningrat.
1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Miles, Matthew dan Huberman, A. Michae.1992. Analisis Data Kuantitatif :
Miles, Matthew dan Huberman, A. Michae.1992. Analisis Data Kuantitatif :
Buku Sumber
tentang Metode- Metode Baru. Jakarta : UI Press.
Rahardjo. 1999.
Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Gadjah Mada University Press.
Soekanto,
Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT: Raja Grafindo
Persada.
Persada.
Usman, Husaini
dan Akbar Setiady, Purnomo. 1995. Metode Penelitian Sosial.
Jakarta Sianar Grafika Offset.
Jakarta Sianar Grafika Offset.
Usman, Sunyoto.
2003. Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Widjaja, HAW.
2002. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Raja Grafindo Persada.
Widjaja, HAW. 2001. Pemerintahan
Desa/Marga berdasarkan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah . Jakarta
Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah . Jakarta
Kak di mohon bantuanya mampir ya kak karena disini juga ada kak
ReplyDeletehttp://cms.villagersss.webnode.com/
.
ok dex
ReplyDelete